Sanusi Ditangkap KPK, Padahal Dulu Dia Menuding Jokowi 'Korupsi Waktu' saat Jadi Gubernur
Saat itu Sanusi menilai Jokowi melakukan korupsi waktu dengan mementingkan urusan partai ketimbang jabatannya sebagai Gubernur.
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3/2016) malam.
Komisi D DPRD DKI Jakarta membidangi pembangunan.
Sanusi legislator dari Fraksi Gerindra itu tergolong kritis soal korupsi.
Saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat Gubernur DKI, Sanusi melontar kritik soal korupsi waktu.
Jokowi waktu itu, April 2014 sibuk dengan pencalonan sebagai Presiden RI.
Muhammad Sanusi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi DKI Jakarta saat itu menilai Joko Widodo sudah tidak efektif lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta lantaran lebih sibuk mengurus pencapresannya.
"Pasti dia (Joko Widodo) sudah tidak fokus, dia kan harus konsentrasi capres yang waktunya sekarang tinggal tiga bulan lagi," ujar Sanusi saat dihubungi, Selasa (15/4/2014).
Menurut Sanusi, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini memang bersih dari kasus korupsi anggaran.
Namun demikian, Sanusi menilai Jokowi melakukan korupsi waktu dengan mementingkan urusan partai ketimbang jabatannya sebagai Gubernur.
"Intinya dia tidak korupsi, tapi waktunya dikorupsi. Sudah korupsi waktu," kata Sanusi yang saat itu menjadi anggota Komisi D DPRD DKI.
Menurutnya, ketika Jokowi cuti, Gubernur DKI tidak bisa mengambil kebijakan strategis.
Di antaranya pengangkatan Sekda, penggantian Kepala Dinas, rekomendasi pansus serta tandatangan Perda.
"Pak wagub juga enggak boleh buat kebijakan yang startegis," ujarnya.
Karena itu, Sanusi meminta Jokowi sebaiknya segera mundur dari jabatannya sebagai Gubernur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.