Jalan Layang Bus Transjakarta Akan Dibangun sampai Tangerang
Pemkot Tangerang meminta agar pengerjaan fisik jalan layang bus Transjakarta dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta saat ini sedang mengkaji pembangunan perpanjangan Jalan Layang Bus Transjakarta hingga ke Tangerang.
Pasalnya, pembangunan yang akan menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mampu dikerjakan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan sebelumnya jajaran Walikota Tangerang sudah melakukan rapat di Gedung Dinas Bina Marga DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Dimana, Pemkot Tangerang meminta agar pengerjaan fisik jalan layang bus Transjakarta dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Masih pembahasan hingga saat ini. Memang benar Tangerang meminta pengerjaan fisik dilakukan oleh DKI," kata Heru dalam aksi bersih-bersih bertajuk 'Sabtu Bersih' di Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016).
Menurutnya, pengerjaan di luar wilayah Ibu Kota Jakarta, harus dilihat dari segi legal hukumnya. Agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Walaupun, memang Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemkot Tangerang belum memadai untuk membangun jalan layang dengan panjang sekitar 5 kilometer itu.
"Memang ngga semudah itu harus dilihat aspek legal hukumnya seperti apa. Karena memang tidak boleh. Nanti kami akan lapor ke Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.
Disisi lain, kata dia, basic desai dan kajian pembangunan perpanjangan Jalan Layang Ciledug-Tendean itu sudah dikantongi oleh Pemkot Tangerang. Akan tetapi, Pemprov DKI belum bisa mengambil keputusan akan hal itu.
"Untuk anggarannya hingga saat ini masih dalam perencanaan," tuturnya.
Penulis: Bintang Pradewo