Anggota DPRD DKI Ini Bantah Berangkat Umrah Dari Dana Reklamasi
Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, dia berangkat umrah dengan menggunakan uang tabungannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana berkomentar mengenai kabar suap raperda tentang reklamasi dalam bentuk perjalanan umrah. Menurut dia, kabar tersebut merupakan tuduhan tidak berdasar.
"Saya pernah umrah tapi tidak enggak akhir tahun dan enggak ada kaitannya dengan dana itu (dari raperda)," ujar Triwisaksana ketika dihubungi, Rabu (6/4/2016).
Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, dia berangkat umrah dengan menggunakan uang tabungannya.
Terkait dengan kasus suap yang menimpa anggota Balegda DPRD DKI, Sani mengatakan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibiarkan bekerja tanpa ada rumor-rumor tertentu.
"Saya minta semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak mendasar," ujar Sani.
Beberapa anggota Dewan diisukan menerima suap seperti Sanusi dalam bentuk perjalanan ke luar negeri.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsud dikabarkan pergi ke Amerika. Sementara Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin dan Triwisaksana dikabarkan pergi umrah.
Perjalanan mereka dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi. (Jessi Carina)