Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Opsi Penghapusan Aturan 3 in 1

untuk menerapkan program ERP, kata dia, memerlukan waktu dan biaya persiapan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Opsi Penghapusan Aturan 3 in 1
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah mobil memadati di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba penghapusan sistem 3 in 1. Nantinya Pemprov DKI akan menerapkan sistem ganjil-genap. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan dua pilihan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pengganti penghapusan jalur 3 in 1.

Dua pilihan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas tersebut, yaitu Electronic Road Pricing (ERP) dan 4 in 1.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, ERP merupakan pilihan terbaik untuk mengganti 3 in 1.

"Yang paling efektif mungkin ERP," tutur Budiyanto kepada wartawan, Kamis (7/4/2016).

Namun, untuk menerapkan program ERP, kata dia, memerlukan waktu dan biaya persiapan.

Sehingga perlu dipikirkan masalah Sumber Daya Manusia (SDM), sarana-pra sarana, dan payung hukum.

Apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mempersiapkan secara matang untuk beralih ke ERP, maka sementara waktu dapat menerapkan aturan 4 in 1.

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan, penerapan aturan 4 in 1 dinilai paling realistis dan tidak memakan biaya banyak dalam merealisasikan.

"Jika diberlakukan 4 in 1, bagi pengendara mobil menggunakan joki ongkos akan tinggi. Maka akan berpikir dua kali untuk menggunakan jasa joki," kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penerapan uji coba penghapusan 3 in 1. Uji coba penghapusan 3 in 1 dilakukan pada 5-8 April dan 11-13 April 2016.

Uji coba dilakukan di jalur-jalur yang selama ini digelar 3 in 1, yaitu di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas