Lalulintas di Mitra 10 Summarecon Serpong dan Paramount Serpong Mulai Dapat Perhatian Kepolisian
Keluhan Masyarakat Summarecon yang belakangan kawasan mereka semakin semrawut karena tata kelola lalulintas secara sepihak
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Kombes Irman Sugema mengatakan keluhan masyarakat Summarecon soal kawasan mereka yang semakin semrawut lantaran adanya tata kelola lalulintas sepihak sudah direspon Polresta Tangeran.
Bahkan tim khusus segera dibentuk untuk mengkaji riil persoalan di lapangan.
"Ada empat poin yang perlu kami sikapi secara serius soal rekayasa lalulintas di Summarecon Serpong," ungkapnya.
Keempat poin itu, dikatakan Kombes Irman, pertama Polresta Tangerang memang tak diajak bicara soal rekayasa lalulintas tersebut, kedua, surat keluhan masyarakat yang diterima harus disikapi secara serius.
Poin ketiga, membentuk Tim Internal Polresta Tangerang untuk mengkaji masalah itu, serta membahas apakah memungkinkan melibatkan institusi lain guna memecahkan masalah rekayasa lalulintas tersebut.
Tim Internal Polresta Tangerang akan mengkaji rekayasa lalulintas itu, apalagi masyarakat Summarecon Serpong sudah menyampaikan surat keluhan ke Polresta Tangerang. Tim nantinya beranggotakan dari unsur polisi lalulintas, reserse, serta intelijen.
"Mereka akan mendalami apa maksud rekayasa lalin tersebut. Kami harus menyikapi ini secara serius, sebab keluhan masyarakat Summarecon Serpong ini juga sudah ramai diberitakan di media massa cetak, online maupun televisi," tutur Kombes Irman.
Diberitakan sebelumnya, kesemrawutan lalulintas terjadi karena adanya pemusatan putaran di Mitra 10 Summarecon Serpong dan Paramount Serpong, Kabupaten Tangerang.
Hal itu menimbulkan masalah baru, di antaranya kecelakaan lalulintas dan kemacetan parah.
"Inilah antara lain yang akan kami kaji, bagaimana sebelum direkayasa dan bagaimana setelah direkayasa," kata Kombes Irman.