Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Selama Revitalisasi Kawasan Pasar Ikan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4/2016)

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Selama Revitalisasi Kawasan Pasar Ikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana perkampungan padat penduduk di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin di kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Museum Bahari dan sekitarnya guna memudahkan akses pengunjung atau turis menuju Masjid Luar Batang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4/2016).

Untuk mendukung kegiatan itu, maka jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di tempat tersebut.

"Kami menutup Jalan Pasar Ikan dan Jalan Gd panjang arah Pasar Ikan Penjaringan mulai pukul 05.00 WIB sampai selesai," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Minggu (10/4).

Dia menjelaskan, pengguna jalan dari arah Lodan menuju ke Jalan Pakin dialihkan ke Jalan Tongkol-Cengkeh-Kota dan seterusnya.

Sementara itu, pengguna jalan dari
Penjaringan mengarah Pademangan diarahkan melalui Gedong Panjang -Tiang Bendera dan seterusnya.

Dia mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke timur-barat atau sebaliknya yang melintasi Pasar Ikan atau Jalan Pakin dapat memilih alternatif jalan lain.

BERITA REKOMENDASI

"Menggunakan Tol Gd Panjang atau tol Jalan Jembatan 3 In /Out atau jalan Arteri lainnya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas