Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Selama Revitalisasi Kawasan Pasar Ikan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4/2016)
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4/2016).
Untuk mendukung kegiatan itu, maka jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di tempat tersebut.
"Kami menutup Jalan Pasar Ikan dan Jalan Gd panjang arah Pasar Ikan Penjaringan mulai pukul 05.00 WIB sampai selesai," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Minggu (10/4).
Dia menjelaskan, pengguna jalan dari arah Lodan menuju ke Jalan Pakin dialihkan ke Jalan Tongkol-Cengkeh-Kota dan seterusnya.
Sementara itu, pengguna jalan dari
Penjaringan mengarah Pademangan diarahkan melalui Gedong Panjang -Tiang Bendera dan seterusnya.
Dia mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke timur-barat atau sebaliknya yang melintasi Pasar Ikan atau Jalan Pakin dapat memilih alternatif jalan lain.
"Menggunakan Tol Gd Panjang atau tol Jalan Jembatan 3 In /Out atau jalan Arteri lainnya," tambahnya.