Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enggan Masuk Mobil Tahanan, Ratna Sarumpaet: Memang Saya Melakukan Kejahatan Apa?

Ia akhirnya masuk ke mobil Proton hitam miliknya, dan hingga berita ini diturunkan, mobilnya masih dihalangi oleh mobil Provos.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Enggan Masuk Mobil Tahanan, Ratna Sarumpaet: Memang Saya Melakukan Kejahatan Apa?
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Ratna Sarumpaet masih di dalam mobilnya yang dihalangi mobil provos, di depan Galangan VOC, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia dibawa polisi saat sedang dampingi warga Pasar Ikan Penjaringan pada Senin (11/4/2016) 

Dirinya saat itu menyatakan, tidak adanya sosialisasi untuk warga dari Pemerintah DKI setempat.

Ratna nampak emosi kala pihak kepolisian mengamankannya.

"Terlihat tergesa-gesa penertiban ini. Mana Ahok? Suruh ke sini (Pasar Ikan) dulu dong. Memangnya besok kiamat? Berunding lah terlebih dahulu dengan warganya," katanya.

Diamankannya Ratna terjadi kala pihak warga melakukan aksi protes, hingga dorong-dorongan dengan aparat yang tengah mengamankan jalannya penertiban.

Di lokasi itu pun, Ratna terlihat dibawa keluar dari lokasi Pasar Ikan. Dirinya mengaku pihak kepolisian tidak memperbolehkannya masuk.

"Saya mau pulang, masuk di dalam pun juga tidak diperbolehkan," ungkapnya ke salah seorang Polwan yang membawanya menjauh dari lokasi pembongkaran.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono saat ditemui di lokasi pembongkaran, membenarkan bahwa Ratna Sarumpaet diamankan pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Namun, dirinya menyangkal jika Ratna ditahan ataupun ditangkap.

"Saya memastikan, Ratna hanya diamankan saja. Tapi saya tidak tahu apa penyebab Ratna ditahan. Ratna saya tegaskan sih tidak ditangkap," katanya.

Pekerja seni sekaligus aktivis hak asasi manusia, Ratna Sarumpaet diamankan polisi saat berlangsungnya pembongkaran ratusan bangunan di RT 01, 02, 11, 12 RW 05, Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016), pagi tadi.

Cara Ahok, cara penjajah

Sebelumnya, Ratna sempat menantang Ahok untuk menggusur warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Ratna, baik Ahok maupun Pemprov DKI Jakarta tidak punya hak sedikit pun untuk menggusur warga Luar Batang.

"Warga Luar Batang punya hak untuk hidup dan tinggal di sini. Nenek moyang mereka sudah ratusan tahun tinggal di sini," ujar Ratna saat berdialog dengan warga di depan Masjid Luar Batang, Sabtu (2/4/2016).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas