Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Ibu RT Nekat Mencuri di Bekasi

Sang suami berinisial A (25), tak memiliki pekerjaan alias menganggur.

Editor: Hasanudin Aco

“Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas, untuk sementara ini motifnya karena kepepet kebutuhan ekonomi keluarga,” jelas James.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tarumajaya, Inspektur Satu Jefri menambahkan kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri.

 Dia juga berdalih, aksi pencurian itu dilakukan secara spontanitas, ketika dirinya galau tak memiliki uang.

“Di saat itulah dia berpura-pura sebagai tamu undangan dan mengambil gunting untuk mencongkel lemari pakaian korban,” kata Jefri.

Jefri lalu mengimbau, agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi pencurian. Jefri menilai, aksi pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan dan kelengahan korban.

“Masyarakat juga harus membantu kepolisian untuk memberantas aksi kejahatan seperti pencurian ini. Misalnya, tingkatkan keamanan dengan siskamling atau pengerahan petugas sekuriti,” tambah James.

Selain mengamankan tersangka, kata James, penyidik juga menyita barang bukti berupa tas dan uang tunai milik korban sebesar Rp 3,9 juta.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, Dewi terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. (faf)

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas