Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Harus Sediakan Sekolah Tampung Anak Kampung Luar Batang

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengakui penertiban Kampung Luar Batang merupakan kewenangan pemerintah DKI.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pemprov DKI Harus Sediakan Sekolah Tampung Anak Kampung Luar Batang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggunakan akat berat melakukan pembongkaran Kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta, Senin (11/4/2016). Pemprov DKI Jakarta membongkar sebanyak 853 bangunan di kawasan tersebut dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengakui penertiban Kampung Luar Batang merupakan kewenangan pemerintah DKI.

Hal itu dalam rangka menertibkan Kota Jakarta agar sejalan dengan tata ruang serta penegakan hukum atas pemanfaatan lahan yang tidak legal.

"Kami dukung sepenuhnya, karena ketegasan dibutuhkan dalam rangka membuat negara ini lebih tertib, dan dalam jangka panjang pemerintah bisa lebih menjamin kesejahteraan yang berkeadilan," kata Dadang melalui pesan singkat, Selasa (12/4/2016).

Namun, Politikus Hanura mengingatkan nasib anak-anak yang tidak berdosa terutama para pelajar harus terjamin hak-hak belajarnya. "Maka pemerintah melalui dinas pendidikan harus bisa menyediakan sekolah yang bisa menampung sementara anak-anak Luar Batang yang kena gusur," ujar Dadang.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penertiban hunian liar di Luar Batang pada Senin (11/4/2016). Dari hasil pendataan yang dilakukan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara, terdapat 478 kepala keluarga atau 1.026 jiwa

Rencananya, warga yang tinggal di atas lahan milik negara akan direlokasi ke beberapa rumah susun di Jakarta Utara, yakni Cilincing, Marunda, dan rumah susun sewa sederhana Cipinang Besar Selatan di Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Camat Penjaringan Abdul Khalid mengatakan penertiban dilakukan guna mewujudkan Sunda Kelapa sebagai destinasi bertaraf internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas