Aparat Harus Tindak Tegas Pengedar Narkoba
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, mengatakan maraknya peredaran narkoba di Indonesia dianggap wajar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, mengatakan maraknya peredaran narkoba di Indonesia dianggap wajar.
Ini karena Indonesia secara geografis merupakan negara kepulauan.
Sehingga banyak pintu masuk resmi dan tidak resmi yang tersebar di sepanjang wilayah.
"Sisi geografis negara kepulauan. Itu harus diperhitungkan. Wajar kalau kebobolan yang penting bisa menangkap agar tak disalahgunakan bagi generasi penerus bangsa," tuturnya, Rabu (13/4/2016).
Oleh karena itu, menurut dia, aparat penegak hukum harus melakukan penindakan, sehingga barang haram tak beredar kepada generasi penerus bangsa yang menjadi sasaran.
Dia menekankan pentingnya kerjasama antar instansi mulai dari pemerintah, Bea Cukai, Polri, dan kepolisian negara lain untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
"Kemungkinan itu akan ada, tetapi kami akan tetap mengantisipasi. Kami menggunakan itu supaya fokus dan tepat," tambahnya.
Sebanyak 295 kasus narkoba telah diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama Operasi Bersinar Jaya 2016 yang akan berlangsung pada 21 Maret sampai 19 April.
Empat dari 295 kasus narkoba itu merupakan kasus menonjol jaringan Guangzhou China- Jakarta dan Belanda-Malaysia-Jakarta.
Dalam pengungkapan narkotika jenis shabu, terdapat modus baru, yaitu narkotika jenis shabu cair 44,64 kg dikemas dalam kaleng lem merk bel yang dikirim dari negara Iran melalui jasa ekspedisi.
Sementara itu, shabu kristal dikemas dengan cokelat sebanyak 44 kotak "Ferrero Rocher" dari Guangzhou China via ekspedisi seberat 13,96 kg.
Selama operasi turut disita barang bukti berupa shabu cair 44,64 kg, shabu kristal 36,43 kg, ekstasi 118.733 butir, dan Happy Five 750 butir.
Barang bukti apabila dikonversi dengan rupiah setara Rp 202 miliar dan dapat menyelamatkan 526.323 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.