BNN Musnahkan 107 Kilogram Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi
BNN memusnahkan narkoba di garbage plant sanitation PT Angkasa Pura II
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
![BNN Musnahkan 107 Kilogram Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bnn-musnahkan-narkoba_20160415_155319.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkoba di garbage plant sanitation PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/4/2016).
Barang haram yang dimusnahkan adalah 107 kilogram sabu dan 59.470 butir ekstasi.
Seluruh narkoba ini disita dari empat belas kasus yang pengungkapannya dilakukan sejak 23 Februari hingga 4 April 2016.
"Sesuai Undang-undang, bahwa barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengaman penyidik, kasus yang telah ditetapkan (waktu sidang) wajib dimusnahkan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Jumat (15/4/2016).
Buwas mengatakan, ke-14 kasus yang diungkap ini dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Medan, Bekasi, Depok, Surabaya, Asahan, dan Berau, Kalimantan Timur.
Dari pengungkapan ini, BNN menangkap 32 tersangka, di antara mereka ada satu warga negara Taiwan dan sisanya merupakan warga negara Indonesia.
"Sebelumnya petugas telah menyisihkan 168,5 gram sabu dan 315 butir ekstasi guna keperluan laboratorium, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan," kata Buwas.
Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku beragam, namun rata-rata pelaku melakukan penyamaran narkoba kedalam bentuk kemasan produk. Seperti dimasukan ke dalam kemasan produk.
"Modus beragam dari waktu kewaktu, ada penyamaran narkoba yang dimasukan ke dalam karung pupuk," kata Buwas.