Berniat Tenangkan Tangisan Anaknya, Rama Kaget Ditodong Polisi Usai Hisap Sabu Di Rumah Nenek
Rama Hermawan (28), Ubad (21), dan Iqbal Hakiki (23) tak menyangka jika polisi menggerebek kediaman nenek Rama di Jalan Kalibaru Timur IX RT 03/14, Ci
Editor: Adi Suhendi
ternyata informasi tersebut benar, ketika polisi melakukan penggerebekan ada tiga pemuda sedang asik menghisap sabu.
"Kala itu memang Rama keluar kamar karena bertujuan untuk menenangkan bayinya yang tengah menangis. Saat itu juga kami bekuk bersama dua kawannya," kata Andri.
Penangkapan tersebut dikatakannya dalam rangka Operasi Bersih Narkoba (Bersinar).
Menurut Andri, jenis sabu yang dikonsumsi merupakan sabu kristal bening.
Kala digeledah kamar lantai II kediaman nenek Rama, ditemukan beberapa paket sabu siap pakai.
"Di dalam saku kanan Rama ada sabu seberat 3,20 gram dan 0,55 gram. Dikamar itu ada beberapa alat hisap sabu. Sementara, sabu yang sedang digunakan para pelaku ini seberat 1,05 gram," katanya.
Tanpa pandang bulu, ketiga remaja tersebut langsung digiring ke Polsek Cilincing untuk dibui.
"Keterangan Rama di depan petugas, sudah dua bulan menjadi bandar yang diedarkan di Kawasan Cilincing. Rama mengaku sebagai bandar dan menjual serbuk kristal putih dalam bentuk paket kecil yang di jual bervariasi," jelasnya.
Dari tangan tersangka, ungkap Andri, pihaknya juga mendapati barang bukti lainnya seperti timbangan dan telpon genggam. Bahkan, pihaknya juga menyita uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 600 ribu.
"Keduanya dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 114 dan 112 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)