Haji Lulung Tantang Ahok Bawa Audit BPK ke Pengadilan
Menurut Lulung, audit investigatif sudah dilakukan sesuai prosedur yang semestinya.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendapat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras "ngaco" mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana.
Laki-laki yang akrab disapa Haji Lulung menantang Gubernur DKI Jakarta melakukan gugatan ke pengadilan jika merasa dirugikan atas audit tersebut.
"Silakan Pak gubernur menempuh jalur hukum. Jangan pembenaran sendiri," kata Abraham Lunggana dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Menurut Lulung, audit investigatif sudah dilakukan sesuai prosedur yang semestinya.
Terlebih lagi pemeriksaan keuangan untuk mencari adanya kerugian kerugian negara diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"KPK langsung yang membuat surat pada BPK untuk dibuat audit investigasi," kata Lulung.
Berdasarkan audit tersebut, sebut Lulung, telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras masih dalam tahapan penyelidikan di KPK.
Pada kasus ini, KPK telah melakukan proses pemintaan keterangan dari Gubernur DKI Jakarta.