Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Desak Ahok Hentikan Reklamasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jusuf Kalla Desak Ahok Hentikan Reklamasi
PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO
Aktivitas reklamasi menggunakan alat berat terlihat melalui pantauan udara terus berlangsung di Pulau G yang terletak di bibir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016). Sebelumnya Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Bagi mantan Menko Kesra ini proyek reklamasi Teluk Jakarta harus sesuai Undang-Undang dan semua aturan hukum.

"Tentu proses reklamasi bisa dihentikan sementara sambil menata, mempelajari, dan mengambil dasar hukum yang benar," ujar Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

"Bagaimana kita membikin penilaian atau keputusan berdasarkan undang-undang. Izinnya bagaimana, (dampak) lingkungannya bagaimana," tambah Kalla.

Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuai kata sepakat menghentikan proyek reklamasi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun meninjau kembali perizinan dari reklamasi yang dilakukan sejumlah perusahaan pengembang di Teluk Jakarta.

"Dari metode perencanaan, me-review kelayakan lingkungannya, pelaksanaannya, mencoba review apakah ada pelanggaran dalam perizinannya atau tidak," kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Laksmi Wijayantim di acara diskusi bertajuk reklamasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, pengembangan reklamasi berada di pemerintah provinsi. Namun, menyangkut pertimbangan teknis berada di Kementerian.

Ia pun tidak merinci sampai kapan batas waktu penghentian sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Soal waktu, akan dibicarakan oleh Menteri LHK, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.

Segel Pulau G
Terpisah, ribuan nelayan Teluk Jakarta menyegel reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Mereka menuntut penghentian reklamasi.

"Jangan ada pekerjaan lagi ke depan setelah penyegelan ini," kata Koordinator aksi dari nelayan teluk Jakarta, Syarifuddin.


Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" menyaksikan gerakan dari masyarakat ini. Sehingga bisa melihat bagaimana masyarakat, khususnya nelayan, menolak reklamasi.

"Ahok harus sadar dan mendengar. Jangan ada kelanjutan dari reklamasi ini," ujar dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas