KPK Periksa Bupati Tangerang Terkait Pembangunan Jembatan ke Pulau Reklamasi
Dia telah diperiksa sejak tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar Zulkarnain hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia telah diperiksa sejak tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Dikonfirmasi terkait keperluan pemeriksaan tersebut, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan terkait rencana pembanguann jembatan dari Tangerang ke salah satu pulau reklamasi yang dimiliki PT Kapuk Naga Indah (KNI).
"Diperiksa terkait usul jembatan tambahan dari Kosambi ke Pulau Reklamasi punya PT KNI," kata Yuyuk saat dihubungi Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Bupati Zulkarnain sendiri tadi pagi terpantau membawa sejumlah berkas ke KPK. Belum diketahui jenis dokumen-dokumen tersebut.
Sekadar informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan desain jalan yang menghubungkan wilayah reklamasi Pantai Utara Tangerang dan reklamasi Pantai Jakarta.
Jalan tersebut berada di pesisir utara sepanjang 21 kilometer melalui Kronjo-Mauk-Teluknaga-Kosambi.
Jalan tersebut diharapkan menjadi jalan utama kawasan reklamasi Pantai Utara Tangerang dan Jakarta.
Jalan ini dibangun seiring dengan pembangunan kota baru Pantura dengan cara mereklamasi 9.000 hektare laut dari pesisir Pantai Kronjo sampai Dadap, Kosambi.
Terkait penataan kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang disebut telah memanfaatkan hibah sebesar Rp 17,7 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk perbaikan jalan di perbatasan dan sarana kebersihan.
Bupati Iskandar pada kesempatan sebelumnya mengatakan dana hibah tersebut untuk membeli truk pengangkut sampah dan perbaikan jalan di perbatasan Jakarta-Kosambi.