Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Wanita Hamil

Alat bukti meliputi keterangan ahli, pengakuan tersangka, dan keterangan saksi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 19 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Wanita Hamil
Warta Kota/Banu Adikara
Nur Atikah (30), ibu hamil korban pembunuhan dan mutilasi di Cikupa, Tangerang, ternyata dibunuh 4 hari sebelum jenazahnya ditemukan pada Rabu (13/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian melakukan pemberkasan kasus pembunuhan NA (34) di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ini dilakukan setelah Kusmayadi alias Agus (31) ditangkap dan ditetapkan tersangka. 

"Proses penyidikan jalan terus. Apapun nanti jadi berkas perkara yang lengkap, kami kirim ke kejaksaan biar cepat P21," ujar Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/4).

Dia menjelaskan, penyidik telah mempunyai cukup alat bukti untuk menetapkan Agus sebagai tersangka.

Alat bukti meliputi keterangan ahli, pengakuan tersangka, dan keterangan saksi. 

"Bertambah satu. Sampai saat ini sudah 19 saksi. Saksi dari orang orang terdekat dengan tersangka. Sudah cukup, keterangan ahli, tersangka mengakui," kata dia.

Aparat kepolisian menangkap Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuhan NA (34).

BERITA TERKAIT

Pelaku ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11 Karang Tilang, Surabaya, pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas