Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP DKI: Rustam Tidak Mau Martabatnya Diinjak-injak, Sekalipun Dilakukan Atasannya

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyesalkan keputusan Rustam Effendi memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP DKI: Rustam Tidak Mau Martabatnya Diinjak-injak, Sekalipun Dilakukan Atasannya
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyesalkan keputusan Rustam Effendi memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Juru Bicara PDIP DKI Steven Setiabudi Musa menyatakan seharusnya ada komunikasi yang baik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan Rustam.

"Kami menyesalkan. Seharusnya ada komunikasi yang baik dari Pak Ahok. Fraksi PDIP menyesalkan pengunduran diri dari Rak rustam. Tapi itu hak Pak Rustam," ujar Steven saat dihubungi, Senin (25/4/2016).

Bagi PDIP, keputusan Rustam merupakan perjuangan demi mempertahankan harkat dan martabatnya.

"Beliau tidak mau harkat dan martabatnya dinjak-injak sekalipun itu berasal dari atasan beliau," imbuh Steven.

Steven menyebut komunikasi yang buruk dari Ahok menjadi penyebab mundurnya Rustam.

BERITA REKOMENDASI

"Pemimpin itu seharusnya melayani dan memiliki komunikasi yang baik dan mundurnya pak Rustam sebagai bentuk komunikasi yang buruk dari Pak Ahok," tutup Steven.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengunduran diri Rustam dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika.

Dia telah menerima surat pengunduran diri dari Rustam.

"Benar Rustam telah mengajukan surat pengunduran diri," ucap Agus.

Rustam mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Jakarta Utara dan sudah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


Dalam surat tidak disebutkan alasan Rustam mengundurkan diri.

"Suratnya menyatakan berhenti, bukan permohonan berhenti. Jadi nanti tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) pemberhentian," kata Agus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas