Demi Uang Jajan, Dua Remaja Nekat Curi Spion Mobil
Dua remaja berinisial MR (19) dan MA (18) nekat melakukan pencurian Jumat (29/4/2016).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua remaja berinisial MR (19) dan MA (18) nekat melakukan pencurian Jumat (29/4/2016).
Mereka mengaku terpaksa melancarkan aksi pencurian demi mendapatkan uang jajan.
Pencurian terjadi di Jalan Kejayaan Dalam III Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Keduanya mencuri spion mobil Toyota Agya milik Handi (36) yang sedang di parkir di sisi jalan.
"Pelaku ngakunya niatnya mencuri spion ini untuk dijual dan hasilnya buat jajan," ujar Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hermanto, Sabtu (30/4/2016).
Hermanto menjelaskan aksi tersangka ini dipergoki warga ketika sedang mencuri.
Mereka sempat melarikan diri saat masayarakat berusaha meringkusnya.
"Mereka kabur dikejar warga, tapi bisa diamankan dan dibawa ke sini (Mapolsektro Tamansari)," ucapnya.
Masih ada rekan dari kedua pelaku ini yang berhasil selamat dari hadangan masyarakat.
Kawan tersangka yakni R (23) masih dalam pengejaran polisi hingga kini.
"Kelompok ini ada tiga orang yang melakukan pencurian spion. Dua orang tertangkap dan satu orang kabur, yang kabur sudah ditetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Hermanto.
Hermanto menambahkan para pelaku yang diringkus dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan barang bukti satu spion mobil milik korban.
Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara.
Penulis: Andika Panduwinata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.