Ahok: Mulai 15 Mei, Aturan 3 in 1 Berlaku Malam
Namun diterapkan khusus malam hari pada pukul 16.30-20.00 WIB.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kembali Three in One (3 in 1).
Namun diterapkan khusus malam hari pada pukul 16.30-20.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan penerapan 3 in 1 tidak efektif saat pagi hari.
Sehingga hanya akan diberlakukan sore hingga malam hari.
"Kita akan berlakukan 3 in 1 sore. Karena pagi efeknya tidak terlalu banyak," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).
Pada uji coba penghapusan 3 in 1 tanggal 11,12 dan 18 April, waktu perjalanan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bunderan HI-Bunderan Senayan.
Penerapan 3 in 1 pada malam hari akan mulai diterapkan pada 15 Mei 2016, sesuai setelah uji coba penghapusan 3 in 1 berakhir pada 14 Mei 2016 mendatang.
"Jadi tidak ada perpanjangan lagi," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan hasil evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 sejak 5-13 April, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen.
Sedangkan uji coba 3 in 1 pada 11,12 dan 18 April, waktu perjalanan menunjukan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bunderan HI-Bunderan Senayan.
Untuk itu pihaknya merekomendasikan 3 in 1 kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.30-20.00 WIB.
"Kami juga merekomendasikan Perluasan Kawasan Pembatasan Lalu Lintas untuk Sepeda Motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat-MH. Thamrin (Bunderan HI)-Jenderal Sudirman (Bunderan Senayan)," imbuh dia.