Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tetap Tertibkan Jalan Leuser

Pemerintah DKI Jakarta bersikeras tetap menertibkan warga yang tinggal di Jalan Leuser RT08/08

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tetap Tertibkan Jalan Leuser
Tribunnews.com/Valdy Arief
Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pemerintah DKI Jakarta bersikeras tetap menertibkan warga yang tinggal di Jalan Leuser RT08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru.

Sikap tersebut, jelas Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi warga Jalan Leuser berada di lahan milik pemerintah yang diperuntukkan sebagai kawasan terbuka hijau.

Tri mengaku sudah mencoba berdiskusi dengan 90 kepala keluarga yang mendiami daerah itu. Namun, tiga kali undangannya untuk mensosialisasikan penertiban dimentahkan warga.

"Kami undang mereka tiga kali tidak pernah ada yang hadir. Terpaksa saya keluarkan SP (surat peringatan)1, SP 2, dan langsung bongkar," kata Tri Kurniadi ketika menemani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau pelaksanaan ujian nasional di MTsN 3 Pondok Pinang, Jakarta, Senin (9/7/2016).

Walikota Jakarta Selatan menegaskan Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah memiliki hak pakai atas lahan di Jalan Leuser.

"Sertifikat itu masih nama pemda," katanya.

Berita Rekomendasi

Ditemui bersamaan dengan Tri, Ahok, sapaan Gubernur DKI Jakarta, mengaku terpaksa menggusur warga Jalan Leuser. Pasalnya, ada kewajiban pada pihaknya untuk menata ruang terbuka hijau.

"Kami akan bantu kalau itu bukan (kawasan terbuka) hijau. Tapi kalau hijau kami tidak bisa bantu. Karena hukumannya pidana. Tapi kalau bukan hijau kami masih bisa ada pertimbangan-pertimbangan," kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas