Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Penertiban Dadap, Polda Metro Rapat dengan Bupati Tangerang

Warga Dadap menolak rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan pemukiman

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bahas Penertiban Dadap, Polda Metro Rapat dengan Bupati Tangerang
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengadakan rapat dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tangerang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5).

Rapat membahas mengenai penertiban di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ini merupakan tindak lanjut setelah terjadi aksi penolakan warga terhadap petugas keamanan yang menyampaikan Surat Peringatan (SP) 2 pada Selasa kemarin.

"Nanti setelah dirapatkan, langkah apa yang diambil. Makanya, nanti kami mencari benang merah di mana baru kami lihat nanti masalahnya di mana," tutur Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, Rabu (11/5/2016).

Warga Dadap menolak rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan pemukiman kumuh di kawasan tersebut.

Sempat terjadi bentrok antara warga dengan petugas keamanan pada Selasa kemarin.

Semula, petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP mengagendakan menyampaikan SP2 atas rencana penggusuran bangunan liar di lokasi tersebut.

Namun, warga melakukan penghadangan sambil membawa senjata tajam, bom molotov, dan batu.

Berita Rekomendasi

Insiden ini mengakibatkan dua aparat kepolisian, Mulya Aditya (19) dan Harmoko (21) menderita luka. Mereka dibawa ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pihaknya menerima arahan dari Polri dan TNI supaya penertiban tak berujung aksi anarkis.

"Untuk meminta arahan pak Kapolda dan Pangdam Jaya dalam rangka penataan Dadap ini nanti. Jadi indikasi hari ini ya datangnya hari ini," ujarnya kepada wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas