Bahas Penertiban Dadap, Polda Metro Rapat dengan Bupati Tangerang
Warga Dadap menolak rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan pemukiman
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengadakan rapat dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tangerang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5).
Rapat membahas mengenai penertiban di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ini merupakan tindak lanjut setelah terjadi aksi penolakan warga terhadap petugas keamanan yang menyampaikan Surat Peringatan (SP) 2 pada Selasa kemarin.
"Nanti setelah dirapatkan, langkah apa yang diambil. Makanya, nanti kami mencari benang merah di mana baru kami lihat nanti masalahnya di mana," tutur Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, Rabu (11/5/2016).
Warga Dadap menolak rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan pemukiman kumuh di kawasan tersebut.
Sempat terjadi bentrok antara warga dengan petugas keamanan pada Selasa kemarin.
Semula, petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP mengagendakan menyampaikan SP2 atas rencana penggusuran bangunan liar di lokasi tersebut.
Namun, warga melakukan penghadangan sambil membawa senjata tajam, bom molotov, dan batu.
Insiden ini mengakibatkan dua aparat kepolisian, Mulya Aditya (19) dan Harmoko (21) menderita luka. Mereka dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pihaknya menerima arahan dari Polri dan TNI supaya penertiban tak berujung aksi anarkis.
"Untuk meminta arahan pak Kapolda dan Pangdam Jaya dalam rangka penataan Dadap ini nanti. Jadi indikasi hari ini ya datangnya hari ini," ujarnya kepada wartawan.