Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Jawab Kritikan Sandiaga Uno

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengimbau pihak pemilik kafe dan klab malam Lucy in the Suky untuk tidak beroperasi sebelum memiliki peredam sua

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Jawab Kritikan Sandiaga Uno
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengimbau pihak pemilik kafe Lucy in the Suky untuk tidak beroperasi sebelum memiliki peredam suara.

Kasus ini bermula dari adanya laporan warga apartemen Sudirman Mansion yang merasa terganggu dengan aktivitas di Kafe Lucy In The Sky, terutama perihal polusi suara yang mengganggu ketenangan warga.

"Kita soal kafe Lucy in the Sky sudah paksa dihentikan (operasi), kalau tidak pasang peredam tidak boleh," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).

Ahok menganggap dirinya tidak perlu meninjau langsung kafe Lucy In The Sky.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengkritisi Ahok terkait Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak kunjung menengahi warga apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta dengan kafe Lucy In The Sky.

Hal itu diutarakan Sandiaga melalui akun Instagram pribadinya, @sandiuno.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia mem-posting sebuah gambar spanduk berlatar merah.

"Kami Insomnia dan Harus Ngungsi Gara-gara Lucy in the Sky Tirani Borju" tulis spanduk yang terpampang di bangunan apartemen Sudirman Mansion.

Sandiaga menuliskan caption dengan menggunakan bahasa Inggris.

Dia menuliskan bahwa ada penyimpangan dalam administrasi dan protokol komunikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ada seorang Lurah dan Gubenur kita mengatakan masalah itu sudah selesai, tetapi teman saya yang tinggal di sudirman mansion berkata pada saya bahwa tidak ada kesepakatan," tulis Sandiaga Uno.

Menurut informasi dari rekannya yang tinggal di Sudirman Mansion, Lucy in the Sky tidak memiliki izin operasi.

Lurah membuat pertemuan singkat dengan warga, serta menandatangani kesepakatan secara sepihak.

"Pengacara Sudirman Mansion bahkan menyatakan Lurah telah berbohong. Jadi bagaimana gubernur kita menyimpulkan bahwa situasi sudah diselesaikan? Tidakkah dia mengecek ke pihak apartemen?" lanjut Sandiaga.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas