Pembunuhan 'Mengerikan' di Tangerang, Ini Alasan Pelaku Gunakan Pacul
Fakta mengerikan dari kepolisian yakni saat pacul ditancapkan (maaf) ke dalam kemaluan, Enno Fariah masih dalam keadaan hidup.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Robertus Rimawan
"Kami mendapatkan handphone korban di kantong celananya. Yang bersangkutan 1X24 Jam sedang dilakukan interogasi di Jatanras Polda Metro Jaya," kata Awi Setiyono kepada wartawan, Minggu (15/5/2016).
Selain membawa terduga pelaku pembunuhan, aparat kepolisian turut menyita barang bukti diduga terkait kasus pembunuhan Eno.
Barang bukti berupa, satu sepeda motor Satria F berplat nomor B6767GZL dan dua buah kasur lipat.
Di kasur lipat tersebut ada bercak noda darah.
Barang bukti itu dibawa menggunakan mobil double cabin dari Polsek Teluk Naga. Sebanyak tiga orang aparat kepolisian terlihat merapikan barang bukti yang ditaruh di depan kantor Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami masih melakukan pengembangan. Sampai saat ini belum ada pelaku yang tertangkap," kata Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso saat dihubungi.
Tiga tersangka
Aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Enno Parihah alias EF (18).
Para tersangka diduga membunuh EF karena permasalahan asmara.
Ketiga tersangka adalah RA (15), R (20), dan IP (24). Mereka mengenal EF.
Sampai saat ini, mereka masih dimintai keterangan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Dari penuturan tersangka, ini motif asmara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (16/5/2016).
Menurut pengakuan para tersangka, mereka bekerjasama saat membunuh EF. Mereka mengenal saling mengenal dengan korban.
"Yang bersangkutan dengan almarhum saling kenal," kata dia.