Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Oknum Petugas Dishub Bekasi Lakukan Razia Ilegal di Wilayah Jakarta

Mereka kerap melakukan razia ilegal di wilayah teritori DKI Jakarta, tepatnya, dilakukan di wilayah Cakung, dekat perbatasan antara Jaktim dan Bekasi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Modus Oknum Petugas Dishub Bekasi Lakukan Razia Ilegal di Wilayah Jakarta
Warta Kota/Feryanto Hadi

“Ini saya kira oknum-oknum (dishub Kota Bekasi) di lapangan yang memang nakal dan mencari-cari peluang. Pas kami coba kabari ke atasan mereka, ternyata memang hari itu tidak ada agenda alias mereka bergerak liar,” jelasnya.

Ijin bongkar muat

Menurut Andi, oknum-oknum tersebut selalu mempermasalahkan ijin bongkar muat kendaraan berplat DKI Jakarta.

Padahal, di wilayah DKI Jakarta, memang tidak ada kebijakan yang mengatur soal itu.

“Mereka selalu menanyakan ijin bongkar muat kendaraan dari Jakarta, meskipun kendaraan itu hanya akan memutar dan kembali ke Jakarta."

"Sementara mereka sendiri sudah tahu, DKI Jakarta tidak menerapkan aturan soal ijin bongkar muat itu. Ini sama saja mereka mempermasalahkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Kecuali mobil itu beroperasi dan melakukan aktifitas di wilayah Bekasi, silahkan kalau mau ditindak asal dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.

Dari laporan para sopir, para oknum tersebut mengancam akan mengandangkan kendaraan karena tidak adanya surat ijin bongkar muat.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, terjadilah transaksi pungutan liar karena para sopir tidak ingin masalah menjadi panjang.

Besarannya bervariasi, dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

“Atau mereka menyuruh pemilik kendaraan membuat surat ijin bongkar muat ke Kabupaten Bekasi karena Kota Bekasi tidak menerbitkannya. Ini lebih aneh. Anggota Dishub Kota Bekasi melakukan razia terkait ijin bongkar muat, padahal Kota Bekasi sendiri tidak menerbitkannya,” terang Andi.

Pengalaman buruk dialami Edi Ruhyat (72), pemilik mobil L300. Warga Pinangsia, Jakarta Barat beberapa kali dicegat dan dimintai surat ijin bongkar muat ketika melintas di wilayah Bekasi.

“Saya sudah bilang ke mereka, mobil saya itu mobil Jakarta dan cuma melintas, tapi mereka ngotot katanya mobil saya mau dikandangin,” terangnya ditemui Warta Kota di PKB Ujung Menteng.


Ketika Edi meminta surat tugas, oknum dishub tersebut selalu berkelit dan terus memberi ancaman akan mengandangkan mobil Edi.

“Saya suruh kasih surat tilang saja mereka juga berkelit dan terus menyalahkan saya. Masalah selesai ketika saya kasih duit tuh orang Rp 50 ribu karena saya tidak mau berdebat lebih lama. Kadang juga saya kasih Rp 20 ribu juga mau,” jelas Edi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas