Polisi Tangkap Pengemudi Mobil di Depok yang Berlaga Bak Koboi Jalanan
Meski demikian senjata api tetap tidak diperbolehkan dikeluarkan atau untuk tindakan sembarangan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pengemudi mobil inisial P yang meletupkan senjata api (senpi) ke udara akibat nyaris bersenggolan dengan pengendara lain.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis (15/11/2024).
Baca juga: Viral Aksi Koboi Pengendara Mobil di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Polisi Selidiki
P kekinian sudah dibawa ke Polsek Cinere untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi si pelaku itu sudah dibawa ke Polsek kemarin," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).
Baca juga: Anggota PPSU Jadi Korban Aksi Koboi di Komplek Buncit Indah Jakarta Selatan
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata punya izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan oleh Polri.
Izin kepemilikan senpi diterbitkan kepada pelaku untuk membela diri.
"Dia memang mempunyai izin (kepemilikan senjata api)" ucap Arya.
Meski demikian senjata api tetap tidak diperbolehkan dikeluarkan atau untuk tindakan sembarangan.
“Ini masih didalami sama anggota kita (bela diri)," lanjut dia.
Sebelumnya, P dilaporkan ke polisu lantaran berlagak seperti koboy di jalan raya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan awal kejadian korban mengendarai mobil berdua dengan abangnya dan pelaku juga mengendarai mobil.
Kemudian terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena hampir bersenggolan.
Baca juga: Terungkap Motif Koboi Pasar Minggu Jakarta Selatan Todong Pistol ke PSSU, Kesal Dengar Suara Bising
Menurut Ade Ary setelah hampir bersenggolan, korban merasa masalah sudah selesai.
Ternyata, terduga pelaku masih mengejar mobilnya.
Pelaku kemudian sempat meletuskan satu kali tembakan ke udara lalu kabur.