Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biasa Disewakan, Apartemen Tempat Pasutri Jualan Prostitusi

Kalau harian dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Biasa Disewakan, Apartemen Tempat Pasutri Jualan Prostitusi
Valdy Arief/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta yang menjadi lokasi sepasang suami istri menjajakan adegan dewasa sebelum tertangkap Satuan Reserse Kriminal Jakarta Selatan, memang sering disewakan.

Hal tersebut diakui mantan Pengurus Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gateway, Surya Lesmana.

"Memang sekarang banyak pemilik yang menyewakan unitnya," kata Surya saat dihubungi, Sabtu (21/5/2016).

Namun, dia mengaku tidak tahu kisaran harga sewa unit apartemen itu, baik harian atau bulanan.

Surya hanya menyatakan, saat pertama kali dijual pada 2010, satu unit hunian vertikal itu dihargai Rp 144 juta.

Setiap unitnya, jelas Surya, seluas 31 meter persegi.

"Di dalamnya ada dua kamar dan satu kamar mandi," katanya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan seorang penghuni Apartemen Gateway yang mengaku bernama Toyo menyebut beberapa unit di huniannya itu, banyak disewakan baik harian dan bulanan dengan harga relatif ringan.

"Kalau harian dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Kalau bulanan ada yang Rp 1,5 juta, ada juga yang Rp 2 juta," kata Toyo.

Saat Tribun menyambangi apartemen itu, di beberapa pintu unitnya memang tertempel pemberitahuan disewakan.

Ringannya biaya penyewaan unit di Gateway yang dimanfaatkan A (33) dan L (31) untuk memfasilitasi bisnis cabulnya.

Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan, AKP Joinaldo, menyebutkan sehari-hari pasangan itu tidak tinggal di Gateway.


"Mereka mengontrak rumah di kawasan Ciledug (Jakarta), tapi menyewa apartemen secara harian untuk bisnisnya," kata Joinaldo saat dihubungi, Sabtu (21/5/2016).

Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri berinisial A (33) dan L (31) dibekuk polisi di Apartemen Gateway Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Mereka ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan perbuatan asusila dengan mempertontonkan adegan porno kepada orang lain, dan menawarkan jasa prostitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas