Di Pelukan Ibunda, Siswa SMP Itu Tetap Menyangkal Membunuh Eno
Ketiga tersangka ditahan di kamar sel khusus Rutan Direktorat Narkoba PMJ sejak Selasa, 17 Mei 2016 dinihari.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- RAL (15) tersangka tetap membantah terlibat pembunuhan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya Eno Parihah (18).
Ia pun tak mengakui kendati diminta jujur di hadapan ayah dan ibunda.
"Waktu Jumat malam itu, ayah dan ibunya datang membesuk RAL dan ada pemeriksaan. Saat itu, saya tanya dia, 'Sekarang kamu jujur yah, ini ada orangtua kamu. Kamu melakukannya nggak? Dia jawab, 'nggak', sambil memeluk ibunya," kata Teddy.
Eno Parihah alias Indah (18) tewas dengan kondisi mengenaskan di mess perusahaan tempatnya bekerja, Desa Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang, Baten pada Jumat, 13 Mei 2016 dinihari.
Hasil penelusuran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan.
Ketiganya, yakni Rahmat Arifin alias RAR (24), Imam Hapriadi (24) dan RAL (15).
RAL merupakan kekasih korban yang baru menyelesaikan Ujian Nasional SMP.
Sementara, dua pelaku lainnya merupakan teman korban yang mempunyai ketertarikan terhadap korban.
Ketiga tersangka ditahan di kamar sel khusus Rutan Direktorat Narkoba PMJ sejak Selasa, 17 Mei 2016 dinihari.
Khusus untuk RAL yang masih berusia 15, dia mendapatkan perlakuan khusus dalam penanganan kasusnya.
Selain KUHAP, penyidik juga memperhatikan UU No 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak dan UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Teddy menceritakan, ayah dan ibunda RAL datang membesuk seusai pemeriksaan terhadap RAL di Ditreskrimum PMJ pada Jumat (20/5) malam.
Saat itu, keduanya masih terlihat syok dan tidak mempercayai anaknya menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Enno.
Apalagi, keduanya baru tahu dari pemberitaan di media massa, bahwa korban adalah kekasih anaknya.