Organda DKI Pertanyakan Tiga Operator Lolos Lelang, Padahal Pendaftaran Belum Dibuka
Tiga operator lainnya, mengaku sebelumnya, mendapatkan jawaban dari LKPP bila mereka belum membuka pendaftaran lelang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan di Jalan (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, meminta kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta untuk mencabut izin operasional bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) terlebih dahulu.
Hal tersebut, terkait dengan rencana penghapusan izin operasional bus APTB pada 1 Juni 2016 mendatang.
"Izin operasional APTB yang mengeluarkan adalah Dishub DKI pada tahun 2012 lalu. Jadi kalau Dishub pada 1 Juni 2016 akan melarang beroperasi, harus mengeluarkan Surat Pencabutan Izin Operasional APTB terlebih dahulu," kata Sahfruhan, ketika dihubungi Warta Kota, Senin (23/5).
Selain itu, lanjut Shafruhan, juga tidak hanya sekadar pencabutan izin operasional saja.
Namun, harus disertai alasan kenapa izin operasional APTB harus dihapus.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan, Dishub hanya bekerjasama dengan tiga operator saja.
Padahal, enam operator APTB yaitu PT Sinar Jaya Megah Langgeng (SJML), Bianglala Metropolitan (BMP), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Hiba, Agra, dan PT Mayasari Bakti (MB), sudah mengaku siap bergabung PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
"Kenapa tiba-tiba PT BMP, PPD dan MB dinyatakan sudah bisa bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta, karena telah lolos di LKPP?" tegas Shafruhan.
Padahal, tiga operator lainnya, mengaku sebelumnya, mendapatkan jawaban dari LKPP bila mereka belum membuka pendaftaran lelang.
Karena itu, ia mempertanyakan lolosnya tiga operator tersebut.
"Yang harus dipertanyakan kenapa LKPP bilang belum buka pendaftaran tapi sudah meloloskan tiga operator? Seharusnya Dishub jangan main larang saja. Ini yang harus dijelaskan. Ada apa ini dengan DKI sebagai pihak yang merekomendasikan ke LKPP? Ini yang patut dipertanyakan," katanya.
Imbau
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, bahwa pihaknya sudah sejak tiga bulan lalu, mengimbau kepada APTB.
Yaitu agar kepada para operator mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan untuk bergabung dengan TransJakarta.
"Kami sudah sampaikan kepada enam operator mengenai untuk bergbaung dengan TransJakarta. Tadi ternyata dari enam operator, hanya tiga operator yang sudah lolos dan ditanyangkan oleh LKPP," katanya.
Ia pun menepis, bahwa lolosnya tiga operator di LKPP karena direkomendasikan oleh Dishubtrans.
Karena pihaknya tidak ikut campur mengenai lolosnya seleksi tersebut. Dimana, syarat di LKPP, operator sendiri yang harus mendaftarkan diri.
"Kami sudah membuka diri kok. Kalau memang perlu rekomendasi ya dibicarakan seharusnya. Kami sudah bilang kok sejak tiga bulan lalu. Kalau tidak mau ya kami batasi," katanya.
Saat ini sendiri, lanjut Andri, pihaknya sudah memiliki 400 bus tambahan dari hibah Kemenhub.
Nantinya bus-bus itu dioperasikan ke dalam koridor TransJakarta.
Sementara, terdapat 200 bus juga hibah dari Kemenhub akan dioperasikan di Transjabodetabek.
Siap bergabung
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perum Perusahaan Penumpang Djakarta (PPD), Pande Putu Yasa, mengatakan bahwa pihaknya siap bergabung dengan TransJakarta.
"Sekarang kami masih menunggu final penentuan rupiah per kilometer dari LKPP," katanya.
Nantinya, lanjut Putu, bukan hanya APTB saja yang bergabung dengan Transjakarta.
Bus Transjabodetabek, sejumlah 200 unit hibah dari Kemenhub juga sudah berkontrak dengan PT TransJakarta.
"Sekarang bus APTB kami sudah ada 15 unit. Sembilan diantaranya sudah masuk bengkel untuk dilakukan revitalisasi fisik. Sedangkan enam unit masih beroperasi mengangkut penumpang dengan rute Bekasi hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI)," katanya.
Pihaknya, lanjut Putu, melakukan rehab fisik tersebut, untuk memenuhi syarat berintegrasi dengan Transjakarta. Karena itu, saat ini APTB yang beroperasi hanya lima unit.