Tiga Bandar Kendalikan Perdagangan 70 Kg Sabu Dari Balik Tahanan Lapas Tangerang
Kasus penyelundupan sabu berkedok bengkel di kawasan ruko Arcadia, Batu Ceper, Tangerang, dilakoni oleh pelaku.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kasus penyelundupan sabu berkedok bengkel di kawasan ruko Arcadia, Batu Ceper, Tangerang, dilakoni oleh pelaku.
Tiga di antara kelima pelaku merupakan narapidana yang masih menjalani masa tahanannya di Lapas Tangerang.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga usai menemukan 70 kilogram narkotika jenis sabu saat menggerebek bengkel yang dimaksud, Senin (23/5/2016) malam.
"Kita sudah tetapkan lima tersangka. Tiga tersangka yang narapidana itu bertugas mengurus pengiriman dari Tiongkok ke Indonesia dan diteruskan ke kurir," kata Martua kepada pewarta, Selasa (24/5/2016) pagi.
Martua enggan menjelaskan lebih lanjut siapa tiga tersangka yang masih berstatus narapidana di Lapas Tangerang itu. Adapun dua tersangka lainnya merupakan kurir yang berperan menerima paket sabu kiriman dari Tiongkok.
Polisi meringkus kedua tersangka dalam sebuah pengembangan kasus lain di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada waktu yang berbeda.
Sebelumnya diberitakan, temuan puluhan kilogram sabu tersebut berawal dari pengungkapan penyelundupan sabu yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu.
Dari sana, diketahui di mana WNA tersebut menyimpan sabu sebelum akhirnya dijual lagi kepada pembelinya.
Adapun ketika sabu ditemukan semalam, tidak ada satupun orang di bengkel tersebut. Polisi masih mencari tahu siapa pemilik bengkel itu dan apa perannya dalam kasus ini. (Andri Donnal Putera)