Ahok: Seluruh Guru Bantu di DKI Akan Di-PNS-kan, Tapi Ada Syaratnya
mereka harus melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu sebelum mengikuti tes CAT CPNS
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menargetkan seluruh guru bantu yang bekerja di Ibu Kota dapat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PNS. Syaratnya, mereka tetap harus mengikuti tes yang berlaku.
"Pas kami masuk ke sini, kami urusin (guru bantu). Nah target kami, semua guru bantu jadi PNS seperti daerah lainnya," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (26/5/2016).
Selain itu, ada proses administrasi yang harus dilengkapi oleh para guru bantu. Ahok menyebut, ada sekitar 80 guru bantu yang masih belum melengkapi persyaratan administrasi mereka. Karena itu, mereka harus melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu sebelum mengikuti tes CAT CPNS.
Puluhan guru bantu di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI menuntut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika dipecat aksi demonstrasi mereka di depan Balai Kota, Kamis.
Mereka mengaku mengalami diskriminasi dalam keikutsertaan mereka pada test CAT CPNS 2015. Namun Ahok justru memarahi para guru bantu itu.
"Dia bilang, orang lain kok bisa ikutan tes, ya kamu buktikan (dengan lengkapi administrasi) dong. Terus kamu bikin selebaran suruh pecat Pak Suradika (Kepala BKD DKI Jakarta), ya saya enggak bisa main pecat gitu lho, buktinya mana," kata Ahok.
Beberapa permasalahan administrasi yang ditemui antara lain soal ijazah.
Ahok menginstruksikan salah seorang stafnya bernama Kamilus untuk mengurusi administrasi guru bantu serta pegawai honorer.
"Guru bantu ini sudah kami usahakan. Saya dari Komisi II DPR sudah mengusahakan guru bantu," kata Ahok.
Ahok pernah menjadi anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Golkar. (Kurnia Sari Aziza)