Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Enak Saja Mau Bebas, Bunuh Orang kok Mau Bebas'

Jessica Wongso (27), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, gagal menghirup udara bebas di luar tahanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Enak Saja Mau Bebas, Bunuh Orang kok Mau Bebas'
Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan
Edi Darmawan Salihin 

"(Dipindahkan) ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu karena dia (Jessica) perempuan," kata Waluyo.

Setelah tersangka diserahkan kepada Kejati DKI, penahanan terhadap Jessica merupakan wewenang jaksa penuntut umum.

Waluyo Yahya membantah adanya tekanan dari Polda Metro Jaya untuk menyatakan berkas perkara Jessica lengkap.

"Kami bekerja sesuai alat bukti yang ada, tidak terpengaruhi hal lain. Juga tidak terpengaruh masa penahanan tersangka yang mau habis," katanya.

Lolosnya berkas perkara Jessica juga disambut lega oleh Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah, hari ini berkat doa rekan-rekan semua, Ditkrimum Polda Metro sudah menyelesaikan berkas Jessica," ujar Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.

Awi menjelaskan berkas dinyatakan lengkap berdasar surat dari Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor B3763011/EPP/1052016 tanggal 25 Mei 2016. (val/coz)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas