Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Warnai Penyerahan Jessica di Kantor Kejaksaan

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016) sekitar pukul

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisruh Warnai Penyerahan Jessica di Kantor Kejaksaan
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Jessica Kumala Wongso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016) sekitar pukul 10.50 WIB.

Tujuh mobil dengan sekitar 20 aparat kepolisian mengawal penyerahan Jessica.

Dia turun dari mobil Toyota Hiace berplat nomor B7106 VDA berwarna abu-abu.

Setelah sampai di lingkungan kantor, Jessica berjalan kaki masuk ke ruangan jaksa.

Dia dikawal puluhan aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Diantaranya ada aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya membawa senjata laras panjang.

BERITA REKOMENDASI

Dia memakai baju lengan panjang berwarna abu-abu dan hitam.

Dia memakai celana panjang berwarna hitam dan sandal jepit.

Sepanjang perjalanan menuju ke ruangan jaksa, dia tertunduk lesu.

Tak ada ekspresi dari wajahnya.

Dia digandeng dua aparat Polwan.


Saat mau masuk ke ruangan, sempat terjadi kericuhan antara wartawan dengan aparat kepolisian.

Hampir terjadi baku hantam di tempat itu.

Aparat kepolisian berupaya mengawal Jessica supaya tidak disentuh.
Namun, akhirnya sempat terjadi singgungan.

"Woy, woy jangan pukul-pukul," ujar salah satu wartawan yang merasa dirinya dipukul aparat kepolisian.

Setelah insiden itu, Jessica beserta aparat kepolisian yang mengawal berhasil masuk ke ruang Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Aparat Polda Metro Jaya turut membawa barang bukti yang ditaruh di box berwarna biru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas