Dipindahkan ke Pondok Bambu, Jessica Bertemu Tahanan Lain saat di Polda
Jessica Kumala Wongso langsung bertemu dengan temannya ketika sama-sama menjadi tahanan Polda Metro Jaya
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica Kumala Wongso langsung bertemu dengan temannya ketika sama-sama menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Dengan adanya teman, Jessica diharapkan cepat menyesuaikan diri. Meski demikian, pihak Rutan tetap mengantisipasi untuk mencegah agar para tahanan termasuk Jessica melakukan aksi bunuh diri di tahanan.
Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti menjelaskan, teman Jessica bukanlah teman lama. Ia adalah teman yang dikenalnya saat sama-sama menjadi tahanan polisi di Polda Metro Jaya.
"Di Rutan itu (Pondok Bambu) ada teman yang dia kenal saat berada di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ika Yusanti di Jakarta, Sabtu (28/5).
Oleh karena itu, Ika berharap Jessica dapat melalui masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) secara baik. "Semoga dia bisa cepat menyesuaikan diri," katanya.
Jessica resmi menjadi tahanan jaksa Kejari Jakarta Pusat yang dititipkan di Rutan Pondok Bambu sejak Jumat (27/5).
Tak lama lagi Jessica akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menghadapi sangkaan telah membunuh temannya, I Wayan Mirna melalui minuman kopi yang dicampuri racun sianida saat mereka minum kopi bersama di Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari 2016 lalu.
Jessica kini ditempatkan di sel Mapenaling berukuran 5x6 meter yang diisi 21 tahanan. "Sebenarnya kapasitas 10 orang tapi diisi 21 orang," jelas Ika.
Pada Jumat malam atau malam pertama Jessica menghuni Rutan, Ika Yusanti sempat menengok Jessica di dalam kamar tahanan.
Ika menyebut, teman Jessica di Sel Mapenaling adalah tahanan kasus pidana umum, antara lain tahanan kasus pencurian, pembunuhan dan penipuan.
Menurut Ika, tak ada fasilitas mewah di tempat baru Jessica ini. Ia dan 20 tahanan baru lainnya hanya diberikan alas tidur berupa matras dan kamar mandi di dalam sel. Sementara, pakaian ganti mereka hanya digeletakkan di lantai.
Sebagai tahanan baru, Jessica akan menjalani karantina di kamar sel mapenaling tersebut selama 12 sampai 14 hari. Selama itu, ia tidak diperbolehkan untuk keluar dari kamar sel.
"Mandi di dalam, nggak perlu keluar kamar selnya. Dia bisa keluar kalau memang ada keluarga yang besuk atau ada pihak ingin menemui atau membawanya terkait perkaranya," jelas Ika.
Itu dilakukan agar Jessica bisa mengenal atau beradaptasi dengan lingkungan baru di rutan, termasuk meningkatkan psikologinya. Setelah proses tersebut, ia akan ditempatkan di blok kamar tahanan umum.