Jual Unit Rusun, Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi
Dolly Ellizabeth (55), warga sekaligus penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, dibekuk Sat Reskrim Polsek Cilincing.
Editor: Adi Suhendi
Kepolisian pun menelusuri keberadaan pelaku selama satu hingga dua minggu.
Ternyata pelaku masih di Kawasan Cilincing.
"Pelaku pun dibekuk di sebuah kontrakan," kata dia.
Keterangan pelaku pun di depan petugas terkait uang dan motor yang diberikan korban sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uang yang diberikan korban bertujuan agar SP itu bisa balik nama. Ternyata digunakan untuk kepentingannya pelaku itu sendiri," katanya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita Rekomendasi