Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Minta Kabareskrim yang Baru Tuntaskan Kasus Pelindo II

Kabareskrim yang baru, Irjen Ari Dono harus menuntaskan kasus korupsi Pelindo II

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kapolri Minta Kabareskrim yang Baru Tuntaskan Kasus Pelindo II
TRIBUN/DANY PERMANA
Irjen Pol Ari Dono Sukmanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II (Persero) sejak masa kepemimpinan Kabareskrim Komjen Budi Waseso hingga Kabareskrim Anang Iskandar tetap tidak kunjung selesai dan belum maju ke persidangan.

Untuk itu, menurut Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kabareskrim yang baru, Irjen Ari Dono harus menuntaskan kasus korupsi Pelindo II.

"Yang jelas (kasus Pelindo) itu jadi bagian yang harus diselesaikan," tegas Badrodin, Selasa (31/5/2016) di Mabes Polri.

Badrodin juga berpesan agar penegakan hukum ‎yang dilakukan oleh Bareskrim harus benar-benar penegakan hukum yang murni tanpa ada kepentingan apapun.

"‎Tujuan penegakan hukum adalah keadilan menurut hukum, tidak ada kepentingan yang lain," tambahnya.

‎Untuk diketahui di kasus ini penyidik Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan (FN) dan Mantan Manager senior peralatan Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro (HBK) yang juga adik dari mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

Atas kasus ini, Bareskrim telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI soal perkiraan kerugian negara (PKN) di kasus ini sebesar Rp 37,9 miliar.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas