Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diprotes, Rencana Denda Pemudik Rp 500 Ribu yang Parkir Lama di Rest Area

Denda ini akan diberikan kepada pengendara mobil yang terlalu lama parkir di rest area jalan tol saat mudik lebaran.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diprotes, Rencana Denda Pemudik Rp 500 Ribu yang Parkir Lama di Rest Area
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ribuan kendaraan terjebak macet saat melintasi Tol Dalam Kota arah Tol Cikampek di Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Kemacetan tersebut disebabkan penumpukan kendaraan di rest area tol Cikampek KM 19 yang berdampak pada tersendatnya arus kendaraan di sepanjang ruas tol dalam kota. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menilai rencana denda yang akan di perlakukan sebesar Rp 500.000 oleh Dirjen Perhubungan Darat tidak ada dasar hukum.

Denda ini akan diberikan kepada pengendara mobil yang terlalu lama parkir di rest area jalan tol saat mudik lebaran.

Terutama di UU no 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan raya sebagai landasan regulasi pemerintah dalam menetapkan pelanggaran lalu lintas.

"Parkir terlalu lama di rest area saat arus mudik lebaran bukanlah pelanggaran yang menyebabkan denda," kata Nizar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Nizar mengatakan dasar hukum pungutan denda tidak ada.

Ia menyarankan agar kebijakan denda Rp 500 ribu bagi kendaraan yang terlalu lama parkir di rest area itu di batalkan karena bertentangan dengan undang-undang dan masyatakat akan menilai bahwa itu pungutan liar (Pungli).

"Rencana memungut Rp 500 ribu bagi setiap pengendara yang terlalu lama beristirahat bisa di kategorikan menghilangkan keamanan berkendaraan karena istirahat itu menjadi bagian dari keamanan berkendaraan bisa-bisa di kategorikan melanggar HAM (hak asasi manusia)," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sebab, bila aturan dipaksakan seperti itu akan berakibat fatal terhadap pengendara bermotor terutama sopirnya.

"Kalau memang mau lancar jalan tol itu pilihannya ya gratiskan seperti di luar negeri dan tidak usah di kasih rest area agar mobil nggak berhenti di rest area yang menjadi penyebab utama kemacetan," tuturnya.

Menurut Nizar, semestinya pemerintah mempunyai sistem tagihan online agar tidak selalu macet di loket pembayaran tol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas