Jadi Pemicu Tawuran Warga dan Kebakaran Ruko, Polsek Jatinegara Amankan Ratusan Petasan
Petasan dengan daya ledak besar itu merupakan razia dari sejumlah tempat di kawasan Jatinegara.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian dari Polsek Jatinegara mengamankan ratusan petasan jenis kembang api yang diduga digunakan warga dalam tawuran yang terjadi di Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/6/2016).
Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda mengatakan, petasan dengan daya ledak besar itu merupakan razia dari sejumlah tempat di kawasan Jatinegara.
"Sebelum terjadi (tawuran) lagi, makanya kami lakukan pencegahan terlebih dahulu," kata Suwanda kepada wartawan.
Dirinya menduga petasan yang digunakan menyebabkan ruko dan kantor RW terbakar akibat petasan yang diledakan ke arah dua tempat tersebut.
Menurut Suwanda, dari hasil razia itu, pihaknya menyita 200 lebih petasan berdiameter 10 sentimeter sampai 20 sentimeter. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan razia petasan.
"Semalam akibat letusan dan ledakan dari barang itu menjadi menyebabkan kebakaran," kata Suwanda.
Sementara terkait pertikaian antar warga, pihaknya masih memeriksa lima warga sebagai saksi. Sejauh ini, belum ada satu pun warga yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini, pemeriksaan mendalam masih terus kami lakukan untuk mencari siapa yang meledakan petasan tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, aksi tawuran warga Kampung Pulo dan Bukit Duri terjadi pada Senin (6/6) dinihari. Akibatnya, sebuah toko busa dan kantor RW 03 Kampung Pulo terbakar, akibat warga dari Bukit Duri, menembakan kembang api.