Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertamina Akui Kecolongan Soal Pengurangan Takaran di SPBU Rempoa

Ditemukannya Kecurangan yang dilakukan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rempoa Nomor 34.12305 merupakan pukulan keras bagi PT Perta

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pertamina Akui Kecolongan Soal Pengurangan Takaran di SPBU Rempoa
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditemukannya Kecurangan yang dilakukan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rempoa Nomor 34.12305 merupakan pukulan keras bagi PT Pertamina.

Hal tersebut diungkapkan Vice Presiden Corporate Communications PT Pertamina, Wianda Pusponegoro.

Menurutnya, selama ini SPBU tersebut bukan hanya diawasi secara ketat.

Kecurigaan sama sekali tidak terlihat lantaran laporan pemeriksaan SPBU Rempoa diketahui baik.

"Saya akui, kalau kami kecolongan, karena memang tidak ada indikasi kecurangan," katanya kepada wartawan di SPBU Coco Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).

Diakuinya kejahatan pengurangan takaran di SPBU tersebut sudah sangat terorganisir dengan menggunakan teknologi canggih dan dikendalikan oknum pegawai Pertamina.

"Tapi saya tidak dapat berasumsi, biar pihak Kepolisian yang akan sampaikan hasil penyelidikannya," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ditemui bersamaan, General Manager Marketing Operation Region III PT Pertamina, Jumali menyampaikan bila kasus tersebut jauh dari dugaan.

Sebab takaran dalam mesin pompa menjadi salah satu perhatian utama dan setiap mesin pompa telah melewati beberapa tahapan pengawasan dari berbagai pihak.

Tahapan pengawasan tersebut antara lain, berasal dari Balai Metrologi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta untuk melakukan tera pada masing-masing dispenser pada SPBU sebelum dioperasikan.

Selanjutnya, tera ulang juga akan dilaksanakan rutin setiap enam bulan hingga setahun sekali.

"Selain tera dari Balai Metrologi, kami juga mewajibkan setiap SPBU untuk melaksanakan pengecekan kualitas BBM (Bahan Bakar Minyak-red) dan kuantitas takaran pompa setiap hari. Hasil laporan tersebut nantinya akan dikroscek ulang kantor pusat (Pertamina-red) bersama auditor independen," katanya.

Sementara, lanjutnya, hasil audit SPBU yang terletak di Jalan Veteran, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan itu selama empat bulan, Januari hingga Mei 2016 tercatat normal.

Namun karena modus yang digunakan adalah modus baru dengan memodifikasi mesin dispenser, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan vendor dispenser atau pun mesin pompa.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas