Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Staf Ongen Sangaji Mangkir dari Panggilan KPK

"Nggak datang dua-duanya tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (8/7/2016).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Staf Ongen Sangaji Mangkir dari Panggilan KPK
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Ongen Sangaji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua staf pribadi anggota DPRD DKI Jakarta Muhamad 'Ongen' Sangaji mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua staf tersebut adalah Alpha dan Jahja Djokdja.

"Nggak datang dua-duanya tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (8/7/2016).

Yuyuk mengatakan keterangan dari dua staf tersebut sangat penting mengingat mereka mengikuti Ongen dalam pertemuan-pertemuan informal pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta itu.

"Tentang pertemuan-pertemuan informal antara anggota DPRD dengan pengusaha," kata Yuyuk.

Ongen sendiri telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu. Dia telah diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Wijaya dan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Saat diperiksa awal-awal, Ongen yang tercatat sebagai anggota Badan Legislasi Daerah DPRPD DKI Jakarta mengaku tidak tahu banyak mengenai pembahasan Raperda reklamas. Sangaji mengaku hanya mengikuti 2-3 kali pembahasan saja.

Berita Rekomendasi

"Saya ini kan lebih banyak nggak ikut rapat. Lebih banyak nggak tahu," kata Sangaji yang akrab disapa Ongen itu di KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Ketika ditanya mengenai alasanya tidak ikut rapat, Sangaji tidak terlalu merincinya. Dia mengaku lebih sibuk di partai daripada mengikuti rapat pembahasan Raperda tersebut.

"Saya ikut nggak terlalu banyak lah. Di Balegda nggak terlalu banyak karena kesibukan partai," kata politikus Partai Hanura itu.

Perkembangan terbaru pada kasus tersebut, KPK menduga ada pihak lain menerima uang dari pengembang selain Sanusi. Sanusi diduga telah menerima uang Rp 2 miliar dari Agung Podomoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas