Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerit Tangis Terdakwa Pembunuh Eno Iringi Sumpahnya Soal Pelaku Bertompel yang Masih Buron

Rahmat Arifin (24), bersumpah dan membantah semua keterangannya yang ia sampaikan ke penyidik dan masuk dalam berita acara penyidikan (BAP).

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jerit Tangis Terdakwa Pembunuh Eno Iringi Sumpahnya Soal Pelaku Bertompel yang Masih Buron
Warta Kota/Nur Ichsan
Salah satu terdakwa kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan menggunakan cangkul terhadap Eno Parihah dikawal ketat polisi dan petugas dari amarah keluarga korban selain sejumlah orang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sidang peradilan kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Eno Parihah (19) pada 13 Mei 2016 memunculkan fakta baru yang mengejutkan, Rabu (9/6/2016).

Benarkah pelaku utama pembunuhan sadis yang menggemparkan, bahkan menjadi berita di media-media asing itu masih buron dan belum terungkap?

Adalah kesaksian salah satu terdakwa yang bersumpah bahwa salah satu tersangka yang masih di bawah umur yaitu RA (16) sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.

Rahmat Arifin (24), bersumpah dan membantah semua keterangannya yang ia sampaikan ke penyidik dan masuk dalam berita acara penyidikan (BAP).

Dalam sidang itu Rahmat membantah sendiri keterangan BAP, yang menyebut bahwa salah satu pelaku pembunuhan dan perkosaan adalah RA (16), siswa SMP.

Ia menyebut ada satu pria lagi yang menjadi pelaku baik yang memperkosa dan membunuh.

Lelaki itu pipinya ada tompel, Rahmat menuduh dialah yang menjadi pelaku utama dan sampai kini belum terungkap.

Berita Rekomendasi

"Saya bersumpah, semua keterangan saya di BAP itu bohong semuanya! Bukan RA yang ada bersama dengan saya waktu itu! Bukan!" kata Arifin sambil menjerit menangis di ruang sidang.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, pengacara RA lalu menunjukkan sebuah foto laki-laki dengan tahi lalat hitam atau tompel.

Sontak, Arifin langsung berdiri dari kursinya, berteriak histeris. "Iya! Yang itu! Dia orangnya!" kata Arifin keras.

Belakangan, pria bertompel tersebut diketahui bernama Dimas. Hingga akhir persidangan, Arifin tetap kukuh mengatakan bahwa RA sama sekali tidak terlibat.

"Saya sudah dosa bunuh orang. Saya tidak mau dosa lagi dengan bohong di pengadilan," katanya.

Pernyataan Arifin tersebut dibenarkan oleh pengacara RA, Alfan Sari.

"Dalam persidangan kemarin, Arifin menyampaikan bahwa ia berbohong soal keterangan dalam BAP. Bukan RA yang dia lihat, tapi Dimas," kata Alfan.

Banu Adikara / Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas