Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Enno Menangis di Pelukan Guru

RA harus menjadi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang karena diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis Enno Parihah (18).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pembunuh Enno Menangis di Pelukan Guru
Warta Kota/Nur Ichsan
Salah satu terdakwa kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Enno Fariha dikawal ketat polisi dan petugas dari amarah keluarga korban selain sejumlah orang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RA (16) langsung menangis histeris saat sang guru dan teman sekelasnya di SMP El-Marzukiyah datang ke Pengadilan Negeri Tangerang.

RA tak kuasa menahan tangis dan langsung memeluk guru dan teman-temannya.

"Sebelum mulai sidang, anak itu langsung meluk saya, wali kelasnya pak Ahmad Hafidz dan teman-temannya Opi dan Husnul Khotimah," ujar Kepala Sekolah SMP El-Marzukiyah Aping.

Melihat keadaan yang penuh emosi itu, kedua teman sekelasnya juga ikut menangis.

"Dia enggak bilang apa-apa, saya bilang sudah jangan menangis. Tapi dia hanya terus menangis di pelukan gurunya," kata Aping.

Dalam kesempatan itu, Aping pun berpesan kepada RA agar tetap berkata sejujurnya tanpa harus takut pada siapapun.

Sebab pihak sekolah berkeyakinan, bila RA hanyalah korban dari salah tangkap.

Berita Rekomendasi

"Saya bilang, tetap berkata yang sejujurnya. Jangan ada yang ditutupi, biar bagaimana pun saya yakin dia hanya salah tangkap," ujar Aping.

Aping membawa serta wali kelas dan kedua teman RA untuk sebagai saksi yang meringankan atau membelanya. Di persidangan, Aping mengaku akan menceritakan keseharian RA yang dinilainya baik dan jauh dari ciri-ciri pembunuh sadis seperti yang dikatakan banyak pihak.

"Sepanjang saya kenal RA, dia anak yang baik. Nggak pernah macam-macam sama perempuan di sekolahnya. Saya sangsi dia terlibat, " kata Opik (15), teman sekolah RA.

Opik mengatakan, selain berperilaku baik, RA juga dikenal berotak encer dan selalu mendapatkan nilai bagus.

"Dia siswa pria terpandai di sekolah. Nggak pernah bikin masalah juga," kata Opik.

RA harus menjadi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang karena diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis Enno Parihah (18).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas