Hari Ini Sterilisasi Busway Diberlakukan, yang Melanggar Terancam Kena Tilang Biru
Selain bus transjakarta, hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.
Editor: Malvyandie Haryadi
Sementara itu, Ahok menegaskan betapa pentingnya fungsi busway sebagai jalur evakuasi.
Ia kemudian mencontohkan kondisi darurat, seperti ada orang yang terkena serangan jantung atau ada ibu yang akan melahirkan di tengah jalanan yang macet.
"Kalau ada satu mobil kebakar, satu cara ya kirim pemadam kebakaran. Gimana mau nyampai ke tengah buat nyemprot? Satu-satunya cara ya lewat busway, maka harus steril," ujar dia di Balai Kota DKI, Sabtu (11/6/2016).
Ahok berharap semua pihak mematuhi kesepakatan yang telah dicapai. Termasuk ke polisi agar tak lagi menggunakan hak diskresinya dengan memperbolehkan kendaraan selain bus transjakarta, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.
Seringkali hak diskresi digunakan polisi dengan memperbolehkan kendaraan masuk busway saat situasi jalan reguler mengalami kemacetan parah.
"Senin, saya mau laksanakan. Saya sudah bilang sama Dirlantas 'enggak ada toleransi'. Mobil saya saja juga enggak boleh masuk," kata Ahok.
Larangan melintas busway juga berlaku untuk bus-bus angkutan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dilarangnya bus PNS DKI melintas di busway merupakan masukan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Syamsul Bahri.
Tujuannya untuk mempermudah pengawasan.
"Sebenarnya kemarin udah ada wacana seperti itu (boleh masuk busway). Cuma dari Dirlantas bilang 'jangan deh pak, nanti kita agak susah juga. Repot. Nanti bus TNI/Polri, bus PNS Kementerian pada minta juga," kata Andri saat dihubungi, Minggu 12/6/2016).
Dengan larangan itu, maka Andri memastikan wacana memperbolehkan bus PNS Pemprov DKI tidak akan lagi dilanjutkan.
"Pak Gubernur juga sempat minta saran dari Dirlantas. Disepakatinya tidak boleh," ujar Andri.
Penulis: Alsadad Rudi