DKI Masih Kaji Kebijakan Ganjil Genap untuk Urai Kemacetan
Pemprov DKI tidak ingin kebijakan tersebut nantinya justru menambah persoalan baru, meski tujuan awalnya untuk mengatasi kemacetan di Ibukota.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan Pemprov DKI masih melakukan kajian terkait penerapan kebijakan ganjil genap pada pelat nomor kendaraan roda empat.
"Ganjil genap akan kami kaji betul, apakah efektif atau tidak," ujar Djarot di rumah dinasnya, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Djarot mengungkapkan, Pemprov DKI tidak ingin kebijakan tersebut nantinya justru menambah persoalan baru, meski tujuan awalnya untuk mengatasi kemacetan di Ibukota.
"Jangan-jangan nanti sama seperti 3 in 1. Jadi upaya itu perlu kita lakukan," kata Djarot.
Untuk melihat keefektifan kebijakan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini menilai nantinya harus dilihat dulu penerapannya di lapangan. Jika tidak efektif, maka Pemprov DKI akan mencabutnya.
"Kalau enggak efektif ya kami cabut," kata Djarot.