Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Masih Kaji Kebijakan Ganjil Genap untuk Urai Kemacetan

Pemprov DKI tidak ingin kebijakan tersebut nantinya justru menambah persoalan baru, meski tujuan awalnya untuk mengatasi kemacetan di Ibukota.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in DKI Masih Kaji Kebijakan Ganjil Genap untuk Urai Kemacetan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan terjebak macet panjang di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, saat jam pulang kantor, Senin (16/5/2016). Hari pertama penetapan penghapusan sistem 3 in 1, sejumlah jalan protokol di Ibukota macet. Untuk mengurainya, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji penerapan sistem ganjil-genap. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan Pemprov DKI masih melakukan kajian terkait penerapan kebijakan ganjil genap pada pelat nomor kendaraan roda empat.

"Ganjil genap akan kami kaji betul, apakah efektif atau tidak," ujar Djarot di rumah dinasnya, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).

Djarot mengungkapkan, Pemprov DKI tidak ingin kebijakan tersebut nantinya justru menambah persoalan baru, meski tujuan awalnya untuk mengatasi kemacetan di Ibukota.

"Jangan-jangan nanti sama seperti 3 in 1. Jadi upaya itu perlu kita lakukan," kata Djarot.

Untuk melihat keefektifan kebijakan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini menilai nantinya harus dilihat dulu penerapannya di lapangan. Jika tidak efektif, maka Pemprov DKI akan mencabutnya.

"Kalau enggak efektif ya kami cabut," kata Djarot.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas