Kuasa Hukum Jessica: James Bond Saja Kalau Mau Bunuh Orang, CCTV Dimatikan
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, tetap berkeyakinan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak masuk akal.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, tetap berkeyakinan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak masuk akal.
Salah satu poin dakwaan yang dinilai tidak masuk akal adalah tentang Jessica yang dituduh menggunakan tiga paper bag untuk menghalangi sorotan CCTV.
Hal itu dilakukan agar bisa meracuni kopi vietnam yang dipesankan untuk Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu.
"Saya bercanda saja, James Bond dalam filmnya, kalau ada CCTV, justru dimatikan dulu sebelum bunuh orang kan," kata Otto kepada Kompas.com usai sidang lanjutan mengadili Jessica, Selasa (21/6/2016).
Pernyataan kuasa hukum Jessica tentang CCTV ada dalam materi eksepsi yang disampaikan pada sidang perdananya, pekan lalu.
Pihak Jessica meragukan dakwaan jaksa yang menyebutkan Jessica sengaja menutupi pandangan CCTV ke gelas kopi vietnam Mirna dengan tiga paper bag. Sehingga, CCTV tidak dapat merekam apa yang Jessica lakukan terhadap gelas kopi tersebut.
Jaksa juga mengungkapkan, saat gelas kopi Mirna tertutup oleh tiga paper bag, Jessica menaruh racun natrium sianida ke dalam gelas tersebut. Hal itu disebut yang menyebabkan Mirna meninggal dunia.
"Dari mana Jessica tahu kalau dengan menaruh paper bag itu, dia tidak kelihatan oleh CCTV di kafe? Lagipula, memang Jessica tidak melakukan apa-apa. Tidak ada saksi sama sekali yang melihat Jessica menaruh sesuatu ke dalam kopi Mirna," ucap Otto.
Penulis: Andri Donnal Putera
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.