Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penerima Bantuan Iuran Bisa Daftarkan Bayinya Ikut Program JKN di Rumah Sakit

RS Koja Jakarta Utara ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit pertama yang mengimplementasikan layanan pendaftaran khusus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penerima Bantuan Iuran Bisa Daftarkan Bayinya Ikut Program JKN di Rumah Sakit
Tribunnews.com/Seno
Fachmi Idris 

“Penerapan mekanisme pendaftaran tersebut membuktikan Pemprov DKI Jakarta betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya peserta PBI," katanya.

Fachmi berharap ke depannya, Fasilitas Kesehatan lain baik rumah sakit maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, atau Dokter Pratek Perorangan lain dapat mengikuti jejak RSUD Koja terkait implementasi mekanisme tersebut demi memudahkan peserta PBI yang akan mendaftarkan bayinya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas