Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidin: Tito Harus Terus Jaga Polri sebagai Hamba Konstitusi

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sidin: Tito Harus Terus Jaga Polri sebagai Hamba Konstitusi
ISTIMEWA
Ahli hukum tata negara Irmanputra Sidin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR memutuskan menyetujui usulan Presiden Joko Widodo agar Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Pakar Pakar Hukum Tatanegara, Irmanputra Sidin mengingatkan kepada Tito untuk menyadari dan membatinkan betul bahwa Polri bukanlah hamba politik dari kekuasaan.

Meskipun kata dia, bahwa setiap pengangkatan jabatan tertentu pasti ada kepentingan politik dibalik pengangkatan itu.

"Yang pasti, Tito tentunya sangat menyadari tersebut bahwa polri bukan hamba politik dari kekuasaan," ujar Pendiri Sidin Constitution ini kepada Tribun, kamis (23/6/2016).

"Tito harus terus menjaga polri sebagai hamba konstitusi yang akan menjaga hak-hak warga negara atas keamanan, ketertiba serta penegakan hukum yang adil sesuai amanat pasal UUD 1945," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Bagaimanapun Kapolri terpilih itu akan menjadi tumpuan utama kepentingan konstitusional negara dan kepentingan politik kekuasaan.

Apalagi usia pensiun Tito akan melampaui 2019 yang merupakan masa sirkulasi perebutan kekuasaan lewat pemilu.

"Tito akan menjadi tumpuan utama kepentingan konstitusional negara dan kepentingan politik kekuasaan. Karena usia pensiun Tito akan melampaui tahun 2019," tandasnya.

Komisi III DPR memutuskan menyetujui Tito Karnavian menjadi kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

"Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Barodin Haiti," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Sepuluh Fraksi di Komisi III DPR menilai Tito sudah berhasil menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung hari ini dengan baik.

Keputusan Komisi III ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Senin (27/6/2016) pekan depan.

Setelah disetujui di rapat paripurna, Tito akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Badrodin Haiti yang akan pensiun pada akhir Juli mendatang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas