Polres Depok Razia PSK yang Beroperasi di Panti Pijat
Dua kali operasi penertiban di akhir pekan ini, melibatkan aparat Satpol PP Depok, Polresta Depok serta TNI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak tujuh perempuan pekerja seks komersil (PSK) di panti pijat serta belasan perempuan remaja terjaring razia dalam operasi Tim Terpadu Kota Depok yang digelar di Sabtu (25/6/2016) dan Minggu (26/6/2016) dinihari.
Dua kali operasi penertiban di akhir pekan ini, melibatkan aparat Satpol PP Depok, Polresta Depok serta TNI.
Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan dalam razia Sabtu dinihari yang dilakukan tim gabungan didapati tujuh pekerja seks komersil (PSK) tengah mangkal dan melayani pelanggannya di salah satu hotel melati dan panti pijat di kawasan Cimanggis.
"Di Cimanggis, kami juga dapati empat toko kelontong dan warung jamu yang menjual miras. Kami beri teguran dan menyita seluruh miras dari sana," kata Nina.
Nina mengatakan tujuh PSK yang diamankan itu, empat PSK sedang melayani pria hidung belang di hotel melati, sementara tiga lain berada di panti pijat plus-plus.
"Mereka kami data semuanya dan satu orang tidak mempunyai identitas lengkap," katanya.
Setelah dilakukan pembinaan kata Nina ketujuhnya di pulangkan kembali.
Menurut Nina prostitusi terselubung dan penjualan miras masih beroperasi selama Ramadan di Depok.
"Untuk itu kami akan operasi secara rutin terus menerus," katanya. Nina juga meminta masyarakat melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Satpol PP bila menemukan praktek prostitusi di wilayahnya.
Penulis: Budi Sam Law Malau