Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemalsu Vaksin Anak Pernah Jadi Perawat di RS Hermina Bekasi 9 Tahun

Rita mengundurkan diri dengan alasan ingin meneruskan usaha miliknya, yaitu toko pakaian dalam di mal Bekasi Square

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemalsu Vaksin Anak Pernah Jadi Perawat di RS Hermina Bekasi 9 Tahun
Thinkstockphotos
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Produsen vaksin palsu, Rita Agustina rupanya pernah bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Hermina, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Rita pernah bekerja di rumah sakit swasta tersebut selama sembilan tahun.

"Iya betul, yang bersangkutan (Rita) pernah bekerja di rumah sakit ini terhitung sejak Januari 1998 sampai Agustus 2007 atau sembilan tahun," ujar Syarifudin, Wakil Direktur Umum RS Hermina Bekasi Selatan pada Senin (27/6).

Syarifudin menjelaskan, Rita mengundurkan diri dengan alasan ingin meneruskan usaha miliknya, yaitu toko pakaian dalam di mal Bekasi Square, Bekasi Selatan.

Selama bekerja di rumah sakit itu, kata Syarifudin, Rita tak pernah memiliki gelagat yang mencurigakan.

Padahal empat tahun sebelum mengundurkan diri dari rumah sakit itu, tersangka sudah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003. "Orangnya biasa saja, tidak ada tanda-tanda yang aneh," kata Syarifudin.

Menurut Syarifudin, selama ini Rita ditugaskan sebagai perawat bagi pasien rawat jalan atau rawat inap.

Berita Rekomendasi

Tidak ada jabatan khusus yang disandang oleh wanita berhijab ini.

"Dia hanya perawat biasa yang bertugas membantu dokter dalam menangani pasien rawat jalan atau rawat inap," jelasnya.

Wakil Direktur Medis RS Hermina Bekasi Selatan, Dian Eka Wati memastikan, rumah sakit yang dikelolanya itu bebas dari vaksin palsu, meski salah satu tersangka pernah bekerja di RS Hermina Bekasi Selatan.

Dia menjelaskan, setiap pengadaan obat, alat medis termasuk vaksin selalu berpusat pada Departemen Logistik Hermina Hospital Group, sehingga pengadaan selalu diawasi oleh Hermina Pusat.

"Kami tidak pernah melakukan pengadaan obat, atau vaksin lewat perorangan atau CV (perusahaan kecil). Karena pengadannya sudah diatur oleh depertemen kami, sehingga segala obat sudah didrop dari pusat dan kami tinggal mengambilnya," jelas Dian.

Tak hanya itu, ujar Dian, ketika vaksin di rumah sakit habis pihaknya tidak berani melakukan transaksi sendiri.

Bagian farmasi di rumah sakit lalu akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh dokter bahwa stok obat di sana telah habis.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas