Pasutri Pembuat Vaksin Palsu Diduga Manfaatkan Kekurangan Stok di Rumah Sakit
Saat penggerebekan, penyidik menemukan ribuan botol vaksin di dalam rumah yang kini kosong.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wakil Direktur Umum Rumah Sakit Hermina Bekasi Syarifuddin menduga pasangan suami-istri (pasutri) pembuat vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, melakukan bisnisnya karena sang istri mengetahui sering terjadi kekosongan vaksin di sejumlah rumah sakit.
Rita diduga mengetahui tingginya kebutuhan vaksin karena dia pernah bekerja sebagai perawat di RS Hermina Bekasi sejak 1998-2007.
"Ini kan peluangnya ada karena sering kekosongan vaksin kan. Dia tahu kan sering kurang ini, kurang ini, kesempatan," ujar Syarifuddin di RS Hermina Bekasi, Senin (27/6/2016).
Kekosongan vaksin dari distributor resmi maupun Dinas Kesehatan disebut masih sering terjadi hingga beberapa bulan belakangan ini.
"Beberapa bulan belakangan ini sempat ada vaksin kosong. Kalau pusat menyatakan kosong, saya bisa apa. Terakhir bulan Mei kemarin," kata Wakil Direktur Medik, Dian Ekawati, dalam kesempatan yang sama.
Manajemen RS Hermina Bekasi berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat menyediakan kebutuhan vaksin tersebut. Ia meyakini praktik-praktik pembuatan vaksin palsu tidak akan terjadi jika kebutuhannya terpenuhi.
"Kalau dari regulasi pemerintah mungkin mendirikan pabrik atau institusi dalam rangka menyediakan vaksin ini lebih baik, saya rasa celah-celah ini kecil, tertutup," ucap Syarifuddin.
Peredaran vaksin palsu, kata Eka, dapat menyebabkan terjadinya endemis kejadian luar biasa (KLB). Anak-anak tidak akan mendapatkan kekebalan tubuhnya karena kemungkinan vaksin yang disuntikan palsu.
"Kasihan kan anak-anak yang harusnya mendapatkan kekebalan, enggak terbentuk kekebalannya. Ini juga bisa jadi endemis KLB, harusnya kita sudah bebas polio, karena vaksinnya palsu, polionya jadi banyak. Bebas campak, karena vaksinnya palsu jadi banyak campak di mana-mana," tutur Eka.
Hidayat dan Rita ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Selasa (21/6/2016) malam. Keduanya ditangkap di rumah mereka, Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2 M29, RT 09/05, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Saat penggerebekan, penyidik menemukan ribuan botol vaksin di dalam rumah yang kini kosong.
Penulis : Nursita Sari