Prabowo Sebut Ahok Teledor dalam Pembelian Lahan Cengkareng
Prabowo menyatakan kasus itu membuktikan lemahnya inventarisasi aset institusi yang dipimpin Ahok.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sebut ada keteledoran dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan senilai Rp648 miliar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sebut seharusnya ada kesinambungan yang baik dalam pengelolaan aset antar satuan kerja perangkat daerah DKI.
Utamanya dalam suatu sistem pemerintahan. Sehingga kasus pembelian lahan seluas 4,6 hektar untuk membangun rumah susun tidak terulang.
Prabowo menyatakan kasus itu membuktikan lemahnya inventarisasi aset institusi yang dipimpin Ahok.
"Yang harus disayangkan juga ada keteledoran Gubernur dalam masalah ini," ujar Prabowo saat dihubungi, Selasa (28/6/2016).
Keteledoran yang disoroti Prabowo mengenai disposisi yang tidak jelas dari Ahok kepada anak buahnya.
Ahok dapat memberikan disposisi yang jelas kepada anak buahnya di lapisan SKPD DKI Jakarta ketika memberi penugasan melakukan mengadan lahan atau barang dan jasa.
"Dalam disposisi itu harusnya Ahok menitikberatkan anak buahnya untuk meneliti dengan cermat status lahan tersebut, bukan hanya gencar disposisi untuk melakukan pengadaan lahan sebanyak-banyaknya saja," ucap Prabowo.
Pembelian tanah di Cengkareng bermasalah. Pasalnya, Pemprov DKI membeli tanah miliknya sendiri 13 November 2015 lalu.
Pembelian dilakukan Dinas Perumahan. Uang ratusan miliar dibayarkan kepada Toeti Noezlar Soekarno, yang mengabarkan memiliki sertifikat atas lahan itu.
Hingga akhirnya pembelian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran DKI 2015.
Dicurigai Ahok, transaksi jual beli tanah seharga Rp 14,1 juta per meter persegi, bisa berjalan mulus karena adanya pemalsuan dokumen.
Ahok menengarai adanya mafia tanah atau oknum-oknum yang bekerjasama untuk memuluskan pembelian tanah kepada Toeti.
Kini, Ahok telah melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan kepada KPK dan pihak kepolisian.